Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2014

undang-undang perikanan

TUGAS PENGANTAR PERIKANANDAN ILMU KELAUTAN Undang-Undang Perikanan O L E H ZADRAK RUIMASSA 2011-67-026 PROGRAM STUDI TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN UNIVERSITAS PATTIMURA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)diubah sebagai berikut: 1.       Ketentuan Pasal 1 angka 11 dan angka 24 diubah,sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1.   Perikanan adalah semua kegiatan yangberhubungan dengan pengelolaan danpemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannyamulai dari praproduksi, produksi, pengolahansampai dengan pemasaran yang dilaksanakandalam suatu sistem bisnis perikanan. 2.     Sumber daya ikan